journalpesantren.com Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Komisioner KPU Kota Jakarta Timur
Inisial CKYP ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu implementasi demokratisasi bagi
suatu bangsa. Karena dengan Pemilu-lah estafeta kepemimpinan dan
pembangunan bangsa berlangsung. Demikian pentingnya Pemilu, sehingga
diperlukan para penyelenggara yang menjunjung tinggi kode etik penyelenggara
Pemilihan Umum. Salah satuanya adalah independensi serta bebas dari
kepentingan Calon Anggota Legislatif.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan etika
penyelenggara Pemilu. Salah satunya dalah dengan menyampaikan pengaduan
dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu ke DKPP. 24 / 11/23.
Adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan
oleh Komisioner KPU Kota Jakarta Timur yang berinisial CKYP yang kami nilai
melakukan perbuatan yang tersistematis, terstruktur, dan massif dengan
membagi-bagikan uang kepada PPS yang melakukan verifikasi faktual
dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta atas nama inisial DF,
merekayasa hasil verifikasi factual dukungan terhadap proses pencalonan Caleg
DPD tersebut, memerintahkan PPK dan PPS agar tidak menyerahkan data
Memenuhi Syarat (MS)/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada Panwaslu
sehingga menyulitkan Panwas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap
proses pemilu. Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan pemberhentian
terhadap salah satu Ketua PPS di wilayahnya tanpa proses yang benar, serta
menjanjikan beasiswa S2 kepada salah satu Panitia Pengawas di wilayah
Jakarta Timur agar tidak mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh
CKYP.
Perbuatan-perbuatan tersebut di atas yang mendasari kami untuk
menyampaikan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
dengan harapan DKPP memutus Memberhentikan CKYP dari jabatan dan
kedudukannya sebagia Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur;
Demikian Press Release ini kami buat dan kami sampaikan, atas perhatian
rekan-rekan, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 November 2023
Hormat Kami
dto dto
AZI FIRMANSYAH ADHEL SETIAWAN
PENGADU I KOORDINATOR SINDIKASI DEMOKRASI
INDONESIA/PENGADU II ( Journal News.)