journalpesantren.com –Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 akan merumuskan dan menetapkan resolusi halal dunia. Kongres internasional yang berlangsung 14-18 Juni 2022 tersebut hasil kerjasama MUI Pusat, MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung.
Sekretaris Panitia Pengarah KHI, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi Halal Dunia tersebut bisa menjadi pengikat moral serta menguatkan komitmen seluruh kepentingan. Baik Industri halal, produsen halal, maupun pariwisata halal di tanah air dan dunia akan terikat dengan komitmen tersebut.
“Resolusi ini akan menjadi panduan dan inspirasi bagi semua pihak yang ingin mengembangkan halal dalam berbagai aspek. Saat ini, panitia pengarah sedang membahas dan mematangkan draft Resolusi Halal Dunia tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal itu, Sabtu (11/06) saat dihubungi wartawan.
Kiai Rofiq menyampaikan, pembahasan dan penetapan resolusi halal dunia ini akan melibatkan 30 peserta yang mewakili berbagai unsur mulai dalam sampai luar negeri. Peserta yang hadir dalam KHI 2022, kata dia, berasal dari MUI, lembaga pegiat halal, lembaga pemeriksa halal, dan kementerian/lembaga pemerintah terkati dengan halal dan pariwisata halal.( majlis ulama indonesia ).