journalpesantren.com Palembang- Kementerian Agama menggelar nikah massal gratis di Palembang. Acara bertajuk “Nikah Massal dari Kemenag untuk Masyarakat” ini diikuti oleh 20 pasangan pengantin yang telah terseleksi secara administrasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Syafitri Irwan menjelaskan, setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah. Selain itu juga para pengantin mendapatkan suvenir dari Kementerian Agama berupa Al-Qur’an dan sajadah.
“Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia, sehingga para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apa pun,” ujar Syafitri, sapaan akrabnya, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, nikah massal yang terlaksana di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini, akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang dapat menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ungkap Syafitri.
Acara ini turut mendapat apresiasi dari para pengantin, salah satunya dari Wiran Perdana. “Program nikah massal ini bermanfaat banget, sangat membantu bagi orang-orang yang punya keterbatasan. Saya sih mengusulkan program ini terus diadakan,” ujar Wiran.
“Terima kasih Kementerian Agama, terima kasih bapak menteri,” ucap bahagia Wiran dan pasangannya.
Orangtua mempelai pun turut mengungkapkan syukur atas terselenggaranya nikah massal ini, salah satunya Ibu Atika. “Kami sangat berterimakasih atas diadakannya acara nikah massal ini. Terima kasih Kementerian Agama karena semuanya sudah disediakan secara gratis, tempatnya, administrasinya, dapat sertifikat juga, alhamdulillah,” syukurnya.
Turut hadir dalam prosesi nikah massal Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Muhammad Adib Mahrus dan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Yeri Taswin.
Transformasi Layanan KUA
Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kantor Urusan Agama (KUA) gencar melakukan transformasi dan revitalisasi layanan. Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.
Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Adib Mahrus, salah satu bentuk transformasi digital KUA, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
“Aplikasi ini diproyeksikan menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kemenag, termasuk pendaftaran haji dan sertifikasi halal. Lebih lanjut, aplikasi Pusaka juga memuat konten-konten dari enam agama seperti kitab suci, ceramah, doa-doa, lokasi rumah ibadah, dan sebagainya,” imbuh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin.
Kemenag RI
Jp