journalpesantren.com Jakarta -Marsdya TNI Purn Wresniwiro menegaskan Di Era Modern kecanggihan Teknologi membawa kita di hadapkan Pada Konflik investigasi generasi ke 6.Yaitu investigasi Yang melibatkan Teknologi Terkini,kecerdasan Buatan ,Satelit,dan Robotik,Untuk itu KIN Mengajak Seluruh Masyarakat indonesia untuk Selalu bersama giatkan literasi Teknologi investigasi Untuk menjaga Persatuan dan kesatuan NKRI.Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim Seminar Nasional KIN RI Resmi di buka.
Drs Agus S Budiman Menyampaikan Sambutan nya Secara Tertulis Bahwa Strategi investigasi merupakan Rancangan Yang Sistematis,Sedangkan Taktik adalah langkah langkah Operasional investigasi,untuk menggali informasi yang Strategis.Untuk itu giatkan literasi Keamanan data dan Cyber investigasi Supaya Tidak ada Penyalah Gunaan Teknologi.Kami Segenap Pendiri KIN Mengucapkan Banyak Trimakasih Atas Terselenggaranya Acara Seminar ini.
Persoalan data dan informasi sangat sensitif yang menentukan kemajuan dan kemunduran sebuah negara, sehingga menjamin keberlangsungan dunia digital merupakan tugas negara dan rakyat Indonesia. Untuk mendorong data dapat dimanfaatkan maksimal, maka diperlukan kesadaran digital dalam memaknai data dalam segi positif dan negatif.
.”Saat ini persoalan data dan informasi menjadi sesuatu yang sensitif disebabkan dapat memperkuat dan memperlemah sebuah negara. Satu sisi, data sangat bermanfaat dalam mendukung perumusan kebijakan dan keputusan di berbagai bidang kehidupan. Sementara sisi lain, rendahnya keamanan siber dapat mendorong kejahatan dengan memanfaatkan kelemahan data pribadi maupun data keamanan sebuah negara” jelas pakar hukum siber,Prof Adjie Hoesodo dalam Seminar Strategi, Taktik Serta Hukum Dalam Konflik Investigasi Generasi Keenam di Jakarta, Senin, 6 September 2024.Yang di Pandu oleh Wida Nofiasari M I kom.
Kepala Pendidikan dan Pelatihan Komite Investigasi Republik Indonesia ini menambahkan, untuk mencegah pemanfaatan data secara negatif, maka dibutuhkan regulasi hukum dan investigasi generasi keenam dengan memanfaatkan teknologi canggih, big data dan menggunakan pendekatan multidisiplin. Sementara itu, analis dan konsultan siber profesional, Muhammad Bayu Firmansyah SH MH. menjelaskan saat ini beragam kejahatan siber berkembang di Indonesia dan membutuhkan kesadaran untuk mengenali dampak baik dan buruknya.
”Saat ini beragam kejahatan siber semakin berkembang baik melalui penyadapan dan pembobolan data, penyebaran mallaware dan virus, dan penambangan mata uang kripto secara ilegal. Berbagai macam kejahatan siber membuat kita perlu mengenalinya dengan baik agar dapat terhindarkan dari kejahatan tersebut. Salah satunya lewat osint analyst sebagai bentuk investigasi hukum dan teknologi siber generasi keenam” terang Bayu.
Pada kesempatan yang sama, advokat dan pakar hukum,Brigjen TNI Purn Subagya Santosa menjelaskan berbagai kejahatan siber membuat regulasi diperlukan dan diciptakan negara dalam melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti misalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Meski ada UU ITE, tetapi aturan ini tidak berdiri sendiri, melainkan dapat dilengkapi peraturan lainnya dalam segi penegakan hukumnya seperti UU Merek, UU Hak Cipta, UU Rahasia Dagang dan lainnya.
”Kita membutuhkan regulasi yang kuat dalam menghadapi investigasi generasi keenam, salah satunya UU ITE yang memiliki koneksi dan dilengkapi aturan lainnya. Ini penting agar kejahatan siber dapat dihadapi dengan berbagai perangkat dan aturan hukum yang berlapis sehingga tidak mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia” tutupnya.
Pimpinan Pusat KIN RI Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto,Marsdya TNI Purn Wresniwiro,Mayjen TNI Purn Bambang Saiful basri,Drs Agus S Budiman,Dr M Arief Nur Cholis .Infokom KIN RI Saiful SH.Inggar Saputra. jp.