journalpesantren.com Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Eva Yuliana mengatkan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia belum dicabut oleh WHO, oleh karenanya mengajak masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Masyarakat secara terus menerus kita ingatkan untuk taat prokes. Hal ini untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 dimana WHO masih belum mencabut status Indonesia keluar dari pandemi,” ucap Eva dalam testomoni Vidionya kepada ICF TV Channel, Jum’at, (28/10/2022).
Anggota Fraksi Partai Nasdem ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan upaya pengendalian salah satunya penggunaan masker saat berada di ruang publik atau perjalanan menggunakan transportasi umum.
Selain itu tidak lupa juga tetap terapkan pola hidup sehat dan segera lakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala Covid-19, agar bisa segera mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat, serta sesuai dengan prosedur penanganan pasien Covid-19.
Senada Komisaris Independen PT Jamkrind, Saiful SH juga mengatakan bahwa pentingnya disiplin menjalankan prokes ini mengingat saat ini kasus aktif Covid-19 mulai meningkat kembali dengan adanya varian baru.
“Terlebih menjelang akhir tahun dimana masyarakat mulai kendor dengan prokes Artinya, jangan sampai momen tersebut nantinya justru menimbulkan klaster-klaster baru. Ini harus diperhatikan,” ucap Saiful.
Adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah, tambah Saiful SH yang juga seorang pengamat kebijakan ,harus disikapi dengan bijak oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan, bukan tidak mungkin sejumlah aturan kembali diterapkan untuk mengendalikan pesebaran dari pandemi tersebut. []