journalpesantren.com Tingginya angka pemilih muda dari generasi zilenial membutuhkan payung hukum yang tepat. Kondisi ini tidak terlepaskan dari pengaruh media sosial yang melekat kuat kepada kelompok generasi muda ini.
Media sosial telah menjadi sarana kebutuhan penting masyarakat termasuk generasi muda, yang terkadang meninggalkan interaksi tidak sesuai etika. Etika digital menjadi sebuah kepentingan yang mendesak agar lalu lintas digital tidak dipenuhi hoaks dan ujaran kebencian.
Merespons kebutuhan itu, Komite Investigasi Negara (KIN) mendesak Mahkamah Agung membuat regulasi hukum dalam menyikapi interaksi di media sosial. Hal ini khususnya bagaimana menanggapi perilaku generasi muda di media sosial agar tetap berpegang teguh kepada etika yang berlaku di masyarakat.
”Sekarang ini perilaku media sosial generasi muda sangat dominan. Aktor media sosial dari generasi zilenial mudah terpengaruh menebarkan bullying, kata tidak pantas dan rawan terpapar hoaks. Jika dibiarkan kondisi ini akan mempengaruhi masa depan Indonesia menyambut generasi emas 2045” terang KIN.
Solusi membuat regulasi hukum melalui Mahkamah Agung diharapkan mampu menekan perilaku tidak beretika di media sosial khususnya dari kalangan generasi zilenial. Bagaimanapun faktor usia muda yang memiliki kelabilan emosi dan rawan terpapar perilaku destruktif perlu dicegah sejak dini.
”Harapan kita semua tentu generasi zilenial mampu lebih beretika dan beradab di media sosial. Maka butuh aturan hukum yang tepat, agar perilaku mereka dapat diarahkan menjadi lebih baik. Jika berhasil, ini akan menguntungkan Indonesia menyambut bonus demografi dan Indonesia Emas ke depan” terangnya.
Dengan terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil generasi muda dalam pemerintahan ke depan, maka regulasi hukum untuk generasi zilenial sangat diperlukan. Sikap Gibran yang santun kepada pesaing politiknya dalam setiap debat serta postingan media sosial yang santun dapat menjadi keteladanan bagi perilaku pemilih khususnya pemilih muda.
”Kita lihat bagaimana kesantunan untuk meminta maaf kepada senior, meski itu lawan debatnya menjadi era baru keteladanan politik anak muda. Ini layak menjadi pemicu agar Mahkamah Agung mengeluarkan regulasi hukum, dengan Gibran sebagai role model politisi santun” tutupnya.
Dpp KIN RI Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto,Marsdya TNI Purn Wresniwiro,Brigjen TNI Purn Bambang Saiful Basri,Drs Agus S Budiman,M Arief Nur Cholis,Infokom KIN Inggar Saputra M si ,Saiful SH ,,,JP