journalpesantren.com akademisi.Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta PP RI No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen disebutkan bahwa Dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga kegiatan tersebut adalah kewajiban yang harus diselenggarakan suatu Perguruan Tinggi. Ketiganya disebut juga dengan istilah “Tridharma Perguruan Tinggi” atau tridharma saja.
Jadi, seorang dosen sebagai ujung tombak perguruan tinggi adalah pelaksana dari kegiatan tridharma tersebut. Sebagai suatu kewajiban, ketiga kegiatan tersebut adalah bagian dari kinerja dosen yang biasa disebut dengan istilah Beban Kerja Dosen (BKD). BKD ini adalah rencana kerja seorang dosen yang akan dilaksanakan selama satu semester ke depan yang mencakup kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan kata lain, BKD ini adalah dasar kerja seorang dosen untuk satu semester ke depan.
Benarkah profesi dosen saat ini seperti yang dijelaskan dalam UU dan PP di atas. Menarik apa yang disampaikan oleh Azyumardi Azra Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagaimana yang dimuat dalam dalam pembahasan diskusi ilmiah berdasarkan harian Kompas (12/7/2017) yang berjudul “Pendidikan Multikultural: Ruang Interaksi Minim, Kebangsaan Melemah”. Pembahasan ini layak dijadikan pemantik renungan pemikiran kita dan kritik sosial yang disampaikan oleh cendikiawan Muslim Azyumardi Azra hingga saat ini masih bergema di ruang publik saat ini.
Faktanya realitas sosial di perguruan tinggi saat ini masih menampakkan catatan endapan kuasa administrasi pendidikan. Adanya kuasa administrasi pendidikan telah memberikan dampak pedagogisnya, yaitu membelenggu ruang gerak dosen sebagai kaum ilmuan atau intelektual kampus di negeri tercinta ini. Asumsi di atas membuktikan kebenarannya ketika kita menyimak paparan pemikiran yang disampaikan oleh Azyumardi Azra, tersebut bahwa perguruan tinggi saat ini terlalu disibukkan dengan proses administrasi Pendidikan yang membebaninya.
Adanya birokratisasi menjajah pendidikan saat ini, Dosen sekarang lebih sibuk mengurus proses administrasi dari birokrasi yang berbelit-belit, sehingga tidak lagi membaca buku atau membuka wawasan keilmuannya. Lebih lanjut menurut Azyumardi Azra, bila perguruan tinggi nasional ingin kompetetif, maka perlu ada perubahan kebijakan kepada dosen untuk dibebastugaskan dari kewajiban mengurusi nonteknis administrasi, sehingga dosen focus kepada tugas utamanya melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pengabdian sebagai ranah dosen sebagai ilmuan atau intelektual kampus,(dosen,pascasarjana IAIMNU METRO