journalpesantren.com kalirejo , PPK dan PPS se-Kecamatan Kalirejo menyelenggarakan rapat kordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupeten Lampung Tengah. Agenda rapat membahas terkait tahapan penyelenggaraan pemilu yang sudah berjalan hampir mendekati hari H pelaksanaan, maka ketua PPK Handri Adi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sebagai penyelenggara pemilu ditingkat bawah yg langsung bersentuhan dg masyarakat agar selalu menjaga integritas penyelenggara dg mengikuti setiap tahapan kegiatan dg baik, menjaga soliditas dan kekompakan, mitigasi persoalan yg mungkin timbul, tingkatkan sosialisasi, bijak bermedsos.
Agenda utama rapat membahas tentang DPTb daftar Pemilih tambahan yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya mengatakan bahwa “DPTb adalah Daftar Pemilih tambahan yakni Orang yg sudah terdaftar dlm DPT namun pada saat hari pencoblosan memilih di TPS lain dg menunjukkan surat pindah memilih yg diurus paling lambat 15 hari sebelum hari pencoblosan dengan syarat tertentu.
DPK daftar pemilih khusus adalah Orang yg tdk terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya dg syarat menunjukkan E KTP dan melakukan pencoblosan di TPS yg sesuai dg alamat yg tercantum dlm KTP setelah pkl 12.00 waktu stempat.
Acara ditutup dengan sesi poto bersama dan santap sore di kantor sekretariat PPK Kecamatan Kalirejo.15/9/23 / zakiyah S pdi / journal P.