journalpesantren.com Siapapun kita semuanya sepakat bahwa “ Guru” itu memegang peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan. Hal itu pasti dinyatakan oleh siapapun secara orasional dalam berbagai kesempatan. Namun dalam kenyataannya sering kali guru terabaikan dalam perwujudan pemberdayaanya sebagai insan pendidikan. Guru lebih banyak diperlakukan sebagai objek administratif dan birokratis, sehingga pemberdayaannya sebagai insan pendidikan selalu terpasung dan tidak berkembang. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan misalnya melalui perbaikan dan peningkatan sarana prasarana, peraturan, kurikulum, dan sebagainya. Akan tetapi guru yang sejahtera semua itu tidak ada maknanya. Mungkin kurikulum dan sarana yang kurang baik masih akan menghasilkan pendidikan yang baik jika seandainya guru memiliki kualitas kompetensi profesional dan juga kepuasan kerja yang memadai.
Dengan demikian upaya reformasi pendidikan harus dimulai dengan penataan SDM guru terutama dalam kesejahteraannya yang meliputi imbalan jasa yang wajar, suasana rasa aman dalam bekerja, kondisi kerja yang baik, hubungan antara pribadi yang baik dan kesempatan peningkatan diri dan karir. Semua itu hanya mungkin terwujud apabila guru mendapat peluang yang besar untuk memberdayaan dirinya dalam nuansa paradigma pendidikan dan bukan dalam paradigma birokratis yang kaku atau lainnya dan alangkah baiknya jika semua pihak dapat menempatkan guru dalam posisi yang tepat yaitu sebagai insan pendidikan dan melakukan tindakan nyata dalam upaya pemberdayaannya sesuai dengan hak-hak asasinya.
Dalam pengertian terbatas, guru diartikan sebagai sosok individu yang berada di depan kelas untuk mengajar siswa. Secara lebih luas, guru mempunyai makna sebagai seseorang yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya, baik yang berlangsung di sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam maraknya arus informasi pada masa kini, guru bukan lagi satu-satunya sumber informasi, akan tetapi salah satu sumber informasi. Namun perannya dalam proses pendidikan masih tetap sangat diperlukan khususnya yang berkenaan dengan sentuhan-sentuhan psikologis-educatif terhadap peserta didik. Diakui atau tidak setiap manusia pernah menerima pendidikan atau pengajaran dari guru, entah di sekolah atau di luar sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Hal ini mempunyai makna bahwa guru mempunyai andil dalam pembentukkan kepribadian seseorang. Oleh karena itu, pada hakikatnya guru itu dibutuhkan oleh setiap orang dan pada tempatnya kalau semua orang sangat mengidamkan kehadiran citra guru yang ideal dalam dirinya.
Lalu pertanyaannya bagaimanakah sosok guru yang diharapkan itu? Secara konseptual guru yang diharapkan adalah sosok guru ideal yang diidamkan oleh setiap pihak yang terkait. Dari sudut pandang siswa, guru ideal adalah guru yang memiliki penampilan sedemikian rupa sebagai sosok sumber motivasi belajar yang menyenangkan. Pada umumnya siswa sangat mengidamkan gurunya memiliki sifat-sifat yang ideal sebagai sumber keteladanan, bersikap ramah dan penuh kasih sayang, penyabar, menguasai materi ajar, mampu mengajar dengan suasana yang menyenangkan dan sebagainya. Dari sudut pandang orang tua siswa, guru yang diharapkan adalah sosok yang dapat diterima menjadi mitra pendidik bagi anak-anak yang dititipkan untuk dididik. Orang tua sangat mengidamkan agar guru itu menjadi orang tua di sekolah sehingga dapat melengkapi, menambah, memperbaiki pola-pola pendidikan di dalam keluarga. Dari sudut pandang masyarakat luas, pada hakikatnya guru adalah wakil masyarakat di lembaga pendidikan dan wakil lembaga pendidikan di masyarakat. Guru merupakan unsur masyarakat yang diharapkan mampu mempersiapkan anggota masyarakat yang sebaik-baiknya. Dalam mewujudkan kinerja guru, menurut H, Muhammad Surya (2003;236-239) secara ideal ada beberapa karakteristik citra guru yang diharapkan antara lain sebagai berikut:
Pertama, guru harus memiliki semangat juang tinggi dan disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap. Kedua, guru harus mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan perkembangan iptek. Ketiga, guru harus mampu belajar dan bekerja sama dengan profesi lain, keempat, guru harus memiliki etos kerja yang kuat. Kelima, guru memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang karir. Keenam, guru memiliki jiwa profesionalisme tinggi. Ketujuh, guru memiliki kesejahteraan lahir dan batin, material dan non-material. Kedelapan, guru memiliki wawasan masa depan, dan kesembilan, guru mampu melaksanakan fungsi dan peranannya secara terpadu.
Dengan demikian kehadiran sosok guru yang ideal itu merupakan harapan semua pihak. Secara ideal guru yang diharapkan adalah guru yang memiliki pemberdayaan untuk mampu mewujudkan kinerja yang dapat mewujudkan fungsi dan perannya seoptimal mungkin. Perwujudan tersebut terutama tercermin melalui keunggulannya dalam mengajar, hubungan dengan peserta didik, hubungan dengan sesama guru, hubungan dengan pihak lain, begitu juga sikap dan keterampilan profesionalnya. Penampilan semua itu dapat terwujud apabila didukung oleh sejumlah kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesionalnya.
Di Hari Guru Nasional di tahun 2023 ini merupakan momentum tepat untuk menghargai peran besar para guru yang telah membimbing dan membentuk masa depan bangsa Indonesia. Terima kasih pada guru atas dedikasi dan cinta kalian pada dunia pendidikan Indonesia.by Dr Jaenullah M.pd Universitas Ma arif Lampung .( Journal ).