journalpesantren.com komnas HAM secara Proaktif tengah melakukan Pemantauan konflik Agraria antara Warga desa bangkal kec Seruyan Raya kab seruyan kalimantan Tengah dengan PT Hamparan masawit bangun Persada,Sejak september 2023.Sehubungan dengan adanya Peristiwa kekerasan di desa bangkal kec Seruyan kab seruyan kalimantan tengah Yang terjadi Pada Sabtu ( 7/10/2023).komnas Ham Menyampaikan keterangan Pers Nomer 61/ HM .00/X/2023 sebagai berikut.
1.menyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam Atas peristiwa tersebut.
2.Menyesalkan Tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
3.komnas HAM akan melakukan Penyelidikan atas insiden kekerasan Yang terjadi Di desa bangkal,kecamatan Seruyan Raya kab Seruyan kalimantan Tengah.
4.meminta kapolda kalimantan Tengah untuk melakukan Penegakan hukum Terhadap Anggota kepolisian atau Pihak pihak lain Yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban Meninggal Dunia dan luka Berat.
5.Meminta Polda kalimantan Tengah ,pemerintah kabupaten Seruyan Serta Seluruh Masyarakat untuk menjaga Situasi tetap kondusif.
6.Mendorong Semua Pihak untuk tidak melakukan Tindakan kekerasan Serta mengutamakan Dialoq untuk mencari Solusi atas Permasalahan ini.
Demikian Keterangan Pers tertulis yang di sampaikan oleh Uli parulian Sihombing ,koordinator sub komisi penegakan HAM tanggal 8 oktober 2023.agar semua pihak mengedepankan Prinsip prinsip kemanusiaan Serta penghormatan Terhadap hak Asasi Manusia. ( jp ).